Banyak amalan dihari Jum'at yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim di hari Jum'at, diantaranya adalah mandi sebelum berangkat ke mesjid untuk sholat dan mendengarkan khutbah Jum'at.
Kali ini kita akan membahas hukum Mandi di Hari Jum'at, Wajib atau Sunnah ? - Para ulama telah berselisih pendapat tentang hukum mandi di hari jum'at menjadi 2 pendapat :
- Pendapat yang mengatakan wajib, pendapat ini didukung oleh Ahl-zhahir dan sebagian para Sahabat. Dalil mereka adalah teks hadits yang menyatakan secara jelas kewajiban mandi di hari jum'at, yaitu sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh." (HR. Bukhari, Muslim dan lainnya)
- Pendapat yang mengatakan bahwa Mandi pada hari Jum'at adalah sunnah, ini adalah pendapat manyoritas (jumhur) para ulama. Mereka berdalil dengan sejumlah hadits yang menunjukkan bahwa mandi jum'at tidaklah wajib, diantaranya :
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Barangsiapa berwudhu pada hari Jum'at, maka itu baik, dan barangsiapa mandi -pada hari Jum'at- maka itu lebih utama." ( Jami` at-Tirmidzi 497, At-tirmidzi berkata : hadits hasan. dan diriwayatkan pula oleh selainnya)
Pendapat yang lebih kuat (rajih) pendapat manyoritas ulama, bahwa mandi dihari jum'at hukumnya Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) dengan dasar beberapa dalil serta mengumpulkan dalil-dalil yang ada untuk mendapatkan keputusan hukum yang tepat. Adapun hadits yang menjadi dalil kelompok yang mengatakan wajib, kata "wajib" pada hadits tsb. bermkna "sangat ditekankan" sebagaimana perkataan orang arab : "hak kamu adalah wajib atasku" maksudnya adalah "sangat ditekankan".
Demikian pembahasan Mandi di Hari Jum'at, Wajib atau Sunnah ? semoga bermanfaat.
Referensi :
http://fatwa.islamweb.net
http://ar.islamway.net
http://sunnah.com