Malam Nisfu Syaban : Pendapat Ibnu Taimiyah Tentangnya

Malam Nisfu Syaban : Pendapat Ibnu Taimiyah Tentangnya
Ilustrasi : Malam Nisfu Syaban
Malam Nisfu Syaban : Pendapat ibnu taimiyah Tentangnya- (Endonesia.ga) Didalam kitab Ibnu Taimiyah "Iqtidho Shirothil Mustaqim" (2/613) beliau mengatakan : ".. Dan termasuk dalam bab ini adalam malam Nisfu Syaban, sungguh telah diriwayatkan tentang keutamaannya hadits-hadits dari Nabi dan juga atsar-atsar yang menunjukkan keutamaan malam Nisfu Syaban, dan bahwa diantara para salaf (pendahulu) ada yang mengkhususkan amalan sholat dimalam tersebut. Adapun puasa di bulan Syaban, terdapat hadits-hadits yang shohih tentangnya.

Dan ada pula diantara ulama salaf baik dari penduduk madinah maupun selain mereka dari kalangan ulama khalaf (belakangan) yang mengingkari keutamaan nya (malam Nisfu Syaban) dan melemahkan hadits-hadits yang berkaitan dengannya, seperti hadits "Sesungguhnya Allah mengampuni (dosa) pada nya sebanyak bulu domba Bani Kalb..", mereka mnyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara malam Nisfu Syaban dan malam-malam lainnya.

Akan tetapi banyak dari kalangan para ulama ber-pendapat atau kebanyakan dari mereka dari kalangan sahabat kami dan selain mereka, berpendapat tentang keutamaan malam Nisfu Syaban, dan itu pula yang ditunjukkan oleh teks Imam Ahmad karena banyaknya hadits-hadits yang berbicara tentangnya, dan yang membenarkan hal ini dari atsar-atsar para salaf yang telah diriwayatkan sebagian keutamaannya didalam musnad-musnad dan sunan meskipun telah dibuat-buat berbagai perkara yang lain didalamnnya.

Adapun mengkhususkan puasa pada hari Nisfu Sayban merupakan perkara yang tidak ada asalnya, bahkan pengkhususan tersebut sesuatu yang makruh (dibenci) demikian juga menjadikannya sebagai suatu hari besar dengan membuat makanan dan memakai perhiasan dihari itu, membiasakan hal ini merupakan perkara yang dibuat-buat dan juga bid'ahyang tidak mempunyai dasar (syar'i) demikian juga apa yang telah diada-adakan pada malam Nisfu Syaban yaitu berkumpul untuk sholat alfiyah pada malam tersebut.

Dalam kitab Mukhtashor Al-fatwa Mishriyah 1/255 dan 156 beliau (Ibnu Taimiyah)  berkata :
Adapun malam Nisfu Syaban, terdapat keutamaan didalamnya, dahulu sebagian para salaf ada yang sholat pada malam tersebut, tapi berkumpulnya manusia untuk menghidupkan malam tersebut di mesjid merupakan perkara bid'ah. Wallahu'alam.

Dalam kitab "Alfatawa Alkubro 5/324) : beliau berkata:
Adapuan sholat Alfiyah pada malam Nisfu Sya'ban, dan berkumpul untuk sholat sunnah (ratibah) pada malam tersebut merupakan bid'ah. Para Salaf (pendahulu kita yang sholeh) hanya sholat pada malam Nisfu Sya'ban dirumah mereka masing-masing, seperti sholat lail (tahajjud). Tidak mengapa jika sebagian orang  berdiri bersamanya  (menjadi makmum nya pentj.) asalkan tidak dijadikan sebagai kebiasaan dalam mengadakan jama'ah pada malam Nisfu Sya'ban maupun malam-malam lainya, hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi صلى الله عليه وسلم, yaitu beliau pernaha sholat (sunnah) suatu malam bersama Ibnu 'Abbas, dan malam yang lainnya bersama Hudzaifah.
Hendaknya bagi pemerintah (muslim) untuk melarang perkumpulan-perkumpulan bid'ah semacam.

Demikian pembahasan tentang Malam Nisfu Syaban : Pendapat Ibnu Taimiyah Tentangnya, mudah-mudahan bermanfaat.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »